FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Ketua DPRD Sinjai, H. Lukman Arsal membantah isu yang berkembang di media sosial (Medsos) yang menyebutkan salah satu bantuan yakni Ikan Asap yang dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) sudah tidak layak konsumsi.
“Jadi itu tidak benar, karena sebelum disalurkan atau dibagikan kemasyarakat kita cek dulu kualitasnya, termasuk jenis bantuan lainnya”, Tegasnya, Jumat (08/05) malam di Kantor Dinas Sosial Sinjai.
Untuk itu dia memastikan jika ikan asap yang merupakan satu paket dengan bantuan sembako lainnya yang disalurkan kepada masyarakat aman untuk di konsumsi.
“Kami bersama dua anggota DPRD lainnya Musawir dan H, Muh. Dahlan telah memastikan itu aman sebelum dibagikan ke masyarakat, termasuk yang disalurkan hari ini”, Terangnya.
Bahkan kata dia, ikan ini bisa bertahan lama jika disimpan dalam lemari es.
Bantuan ikan yang diawetkan dengan cara pengasapan ini merupakan hasil olahan UMKM yang ada di Kabupaten Sinjai. “Tidak mungkin pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan tidak layak”, Ucapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Plt. Kadis Perikanan dan Kelautan Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin. Menurutnya, bantuan ikan asap ini layak dikonsumsi. “Kami sudah melihat dan itu tidak rusak”, Ujarnya didampingi Kadis Sosial, Kordinator Penyaluran Bansos Pemkab Sinjai, Muhlis Isma dan Kadis Sosial, Muh. Irfan.
Bahkan kata dia, jika itu disimpan dalam freser (Pembekuan) ikan asap tersebut justru dapat bertahan lama.