Menurut Farid, Dampak dari kenaikan TPS, sebanyak 291 TPS yakni ada peningkatan di operasional KPPS, PPDP, dan logistik sehingga meminta kenaikan anggaran sekitar Rp.5,69miliar.
“Untuk asumsi, pembentukkan TPS, honor KPPS, logistik di TPS nanti kemudian, PPDP dan sebagainya,” katanya lagi.
Beberapa anggaran harus di-switch karena dalam tahapan lalu tidak dipergunakan. Seperti pencalonan perseorangan. Ada anggaran verifikasi yang besar sekali dan belum terserap sehingga harus dikonversi pada profosal yang selanjutnya akan diserahkan kembali ke pemerintah kota.
KPU juga memastikan akan melakukan beberapa penghematan anggaran, misalnya pertemuan dalam skala besar itu ditiadakan. Termasuk di dalamnya sosialisasi yang konsepnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
Kata Farid, hal ini tentu tidak bisa dihapus, tetapi akan dikomversi ke bentuk digital. Sehingga ada penghematan anggaran seperti honor, perjalanan dinas dan sebagainya.
Begitu pun dengan bimtek. Bimtek tidak bisa ditiadakan tapi diatur dinamikanya sehingga mengikludkan skema mitigasi covid-19 agar tidak membahayakan warga yang datang ke TPS.
“Komponen honor yang kami maksud yang kami usulkan ke pemerintah kota sebagai dampak dari kenaikan TPS. Komponennya adalah honor KPPS yang bertambah. Saya masih mencermati berapa totalnya tapi lebih dari 14.900 tambahan petugas yang harus kami siapkan,” tutup Farid. (*)