FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang ibu yang mengenakan jilbab dan baju cokelat tampak sabar. Meskipun terjaring razia oleh petugas, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Ibu yang diketahui bernama Risma, warga asal Jalan Tinumbu, tetap menjaga sang buah hatinya itu terlelap di dekapan tangannya.
Risma bersama suaminya, Kasim menerima atas sanksi yang ia dapatkan karena istrinya itu, tidak menggunakan masker sambil menggendong bayi.
Meski begitu, aparat dari Satpol PP Makassar tetap memperlakukan Risma sebagai mestinya. Petugas memberikan kursi, untuk dipakai duduk oleh ibu muda itu, yang masih berusia 16 tahun.
Penindakan karena tidak menggunakan masker tetap dilakukan petugas. Suaminya, Kasim menerima dengan senang hati, soal sanksi tertulis yang diberikan oleh petugas.
"Tadi memang dia lupa bawa masker. Makanya kami kena razia. Tapi kami dukung petugas dan pemerintah dalam kegiatan ini. Karena bisa menekan penyebaran Covid-19," kata Kasim, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, mengatakan, alasan memilih Anjungan Pantai Losari untuk razia, lantaran lokasi tersebut sangat ramai meskipun arus lalu lintas di depan lokasi ikon wisata Kota Makassar tersebut sangat ramai.
Apalagi pada sore hari, Iman Hud banyak menemukan pengendara sepeda motor dan sepeda yang tidak pakai masker yang berlalu lalang di jalan itu.
"Hari ini kita turun 100 petugas, dan sudah ada puluhan pelanggar yang kami dapat. "Razia ini sudah tiga kali kita lakukan. Bagi mereka yang tidak pakai masker, kita berikan masker gratis. Tapi dengan catatan, menjadi kader protokol kesehatan Covid-19," tegas Iman. (Ishak/fajar)