FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pada sore itu, antrian sanksi tertulis bagi pelanggar yang terjaring razia karena tidak pakai masker sangat panjang.
Aparat dari Satpol PP Kota Makassar yang menangani para pelanggar itu, tampak kewalahan karena banyak yang tidak terjaring karena menggunakan masker.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, terpaksa menginstruksikan anggotanya untuk menghentikan sementara penahanan terhadap pelanggar, di sekitaran Anjungan Pantai Losari.
Hal itu lantaran ada penumpukan pelanggar di tenda yang telah disediakan untuk memproses para pelanggar dengan cepat. Iman Hud khawatir, penumpukan itu justru jadi penyumbang penyebaran Covid-19 saat menggelar razia.
"Mereka yang tidak pakai masker, disosialisasikan saja dulu untuk pakai masker. Jangan ditahan. Karena di dalam kelebihan pelanggar. Sementara proses BAP bagi pelanggar ini harus cepat," kata Iman menggunakan pengeras suara.
Apalagi, razia yang digelar pada Senin, (22/6/2020) mulai pukul 16.00 Wita tadi itu tampak sangat ramai. Arus lalu lintas di jalan itu sangat padat. Hanya berselang sejam dilakukan razia, sudah ada puluhan pengendara yang berhasil terjaring.
Beberapa diantara mereka ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan masker. Sehingga membuat petugas kewalahan menahan para pelanggar itu.
Bahkan ada pula seorang ibu rumah tangga, yang tidak pakai masker, sambil menggendong bayinya menggunakan sepeda motor.
Kata Iman, pemberhentian penahanan bagi pengendara yang melanggar pun akan kembali dilakukan beberapa menit kemudian, setelah seluruh pelanggar yang sementara diproses telah selesai.