Pembagian Kios Pasar Bonto-bonto Dikeluhkan, Pendataan dan SK Penempatan Pedagang Berubah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Pembagian lapak di Pasar Bonto-bonto, Kecamatan Marang dituding terjadi kecurangan yang diduga diakibatkan oleh salah seorang oknum.

Salah seorang pedagang, SR mengeluhkan tidak memperoleh pembagian lapak di pasar tersebut. Padahal ia mengaku rutin membayar retribusi tiap bulannya. "Ini yang menjadi persoalan kita, rutin bayar retribusi tetapi tidak ada nama di pembagian kios dan los. Padahal saya sudah tiga tahun berjualan disini," ujarnya.

Dijelaskan bahwa, dalam sebuah Surat Keputusan (SK) pemanfaatan lapak, memuat nama-nama pedagang yang akan menempati kios tersebut.

"Ada daftar nama-nama pemanfaatan lapak itu. Tetapi saya cek nama saya tidak ada. Sementara saya sudah lama berjualan. Ini yang membuat resah. Apalagi SK itu ditanda tangani langsung dari pemerintah," paparnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Bonto-bonto, Supriadi mengaku, tidak tahu menahu dengan pembagian lapak yang diterbitkan melalui SK tersebut. Pihaknya juga, menyayangkan adanya sejumlah pedagang lama yang masih aktif di pasar tersebut serta memiliki Surat Ketetapan Restribusi Daerah (SKRD) tidak mendapatkan tempat kios maupun los di pasar itu.

"Ini juga yang saya tidak tahu, tiba-tiba ada SK pemanfaatan kios dan los yang terbit. Padahal awalnya pendataan sesuai dengan pedagang di pasar tersebut. Namun ini yang dikeluhkan pedagang, ada yang tidak masuk dalam SK padahal rutin bayar retribusi," bebernya.(fit)

  • Bagikan