FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Telah berlangsung Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar Kepala RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara dan kepala RS khusus Ibu dan anak Galesong Utara yang diserahkan langsung oleh Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM di RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara, kelurahan Palleko Kecamatan Polongbangkeng Utara. Senin (22/6/2020) siang.
Penyerahan tersebut tertuang dalam SK Bupati Takalar nomor 821/165/BKPSDM-MTS/VI/2020 Tentang pengangkatan PNS sebagai Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Kab. Takalar.
drg. Ihyana Malik selaku dokter gigi Ahli Madya pada RSUD Takalar diberi tugas tambahan sebagai direktur RS Tipe D Kecamatan Polongbangkeng Utara dan dr. Wayabulani, S.Ked Sebagai dokter Ahli Madya UPT. Puskesmas Galesong Utara diberi tugas tambahan sebagai Direktur RS Khusus ibu dan anak Kecamatan Galesong Utara.
Rencananya RS khusus ibu dan anak tersebut akan diberi nama Zaenab. Terinspirasi pada salah satu anak Rasulullah yang bernama Zaenab dengan harapan para perawat yang bertugas di situ akan mengikuti keteladanan yang dipersembahkan oleh anak dan ibu Rasulullah SAW. Dan Untuk RS Tipe D ini rencananya akan diberi nama RS Tipe D Pratama Polongbangkeng Utara Takalar.
H. Syamsari dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama RS ini untuk merealisasikan misi Pemerintah Kabupaten Takalar yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini merupakan hak dasar masyarakat dalam kesehatan. Kita berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ditambah dengan jaminan kesehatan yang telah kita lakukan, tinggal kerja yang baik antara aparat di desa berkolaborasi dengan dinas sosial dan kesehatan untuk memperjelas data-data dari penerima BPJS." Jelas Bupati inovatif tersebut.