Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Penguatan Bindalwanis Rudenim Makassar

  • Bagikan

Saat ini jumlah pengungsi adalah sebanyak 1.691 orang yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar yang tersebar di 22 wisma (community house) di Kota Makassar. Selain itu, ada 6 (enam) orang Deteni (Penghuni Rudenim) yang ditempatkan di Rudenim sementara menunggu proses pendeportasian, masing-masing 3 WN China (eks napi penyalahgunaan izin tinggal), 1 WN Bulgaria (eks Napi skimming Kartu ATM), 1 WN Amerika dan 1 WN Papua Niugini (kasus narkona) serta 1 orang pengungsi WN Afganistan yang melakukan pelanggaran tata tertib dan akan dikembalikan ke wismanya semula apabila telah menunjukkan perubahan sikap.

Rudenim Makassar sendiri memiliki wilayah yg meliputi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Menutup kegiatan, Dodi Karnida menekankan bahwa setiap UPT harus menciptakan inovasi unggulan, jaga integritas, tingkatkan akuntabilitas, budayakan transparansi, upayakan keberlanjutan (birokrasi yang berkelas dunia) dan kuatkan kerja sama untuk meraih kepercayaan. "Karena dengan kepercayaan (trust), maka akan timbul rasa sayang, rasa memiliki dari masyarakat atas instansi imigrasi," ujarnya sesaat setelah Dodi memimpin Apel Sore Pegawai Rudenim. (*)

  • Bagikan