Usaha Syariah Harus Mampu Terapkan Manajemen Modern dan Tata Kelola yang Baik

  • Bagikan

Orasi Ilmiah Prof Ma'ruf Amien saat Anugerah Gelar HC dari UMI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA —Meskipun perkembangan ekonomi dan keuangan syariah cukup pesat, tetapi sebenarnya masih jauh dari potensinya. Untuk itu, faktor penting yang diperlukan untuk terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah manajemen modern dan good corporate governance (tata kelola usaha yang baik).

“Kegiatan usaha syariah, menurut saya harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik. Karena kegiatan usaha syariah selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menerima Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (23/06/2020).

Dalam orasi ilmiahnya, lebih jauh Wapres mencontohkan pengelolaan bank syariah yang dinilai baik, dimana Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran penting dalam mengawasi operasional serta produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan tersebut, di antaranya pelaksanaan operasional, lingkungan dan budaya kerja, cara berpakaian dan sikap karyawan, serta dalam pengembangan produk yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam.

“DPS bertugas mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. DPS biasanya diposisikan setingkat dengan Dewan Komisaris,” jelasnya.

  • Bagikan