FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Melalui Indonesia-Australia Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong peningkatan ekspor berbagai produk Indonesia ke Australia khusunya produk UMKM.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad pada website seminar dengan tema Standardisasi Produk Pangan Olahan Sukses Tembus Pasar Australia.
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19, ekonomi di seluruh dunia mengalami penurunan. Justru dengan memanfaatkan IA-CEPA, kata dia, diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kedua negara.
“Apabila kita telah menandatangani perjanjian bilateral, diharapkan hasilnya lebih cepat dirasakan dibandingkan perjanjian multilateral,” ujar Kukuh pada Rabu (24/6/2020).
Diketahui perjanjian bilateral IA-CEPA akan berlaku efektif per 5 Juli 2020 mendatang dengan tarif bea masuk Australia 0%. Kukuh menambahkan, implementasi IA-CEPA, BSN telah bekerjasama dengan Standard Australia untuk melakukan pemetaan terhadap standar dan persyaratan bagi kedua negara agar harmonis baik barang maupun jasa.
Lebih jauh, Kukuh mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap produktif dan memanfaatkan perjanjian bilateral IA-CEPA. Sehingga, dapat meningkatkan percepatan ekspor dan produk Indonesia lebih berdaya saing. “Kita mendorong bagi pelaku usaha khususnya UMKM dapat menembus ke pasar Australia.” tutup Kukuh.
Kendati demikian ketentuan standar dan keamanan pangan tetap berlaku sesuai dengan regulasi Australia. Dalam hal standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian ditekankan bagi pelaku usaha yang ingin ekspor ke Australia, untuk mematuhi keamanan pangan di Australia, seperti standar umum pangan (termasuk persyaratan label) dan standar produk pangan. (anti/fajar)