Kantongi Ketapel dan Busur, Tiga Remaja Mendekam di Tahanan Polrestabes

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ada tiga anak remaja itu jongkok di depan polisi. Tepatnya di ruang Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

Raut wajah mereka tampak datar. Tanpa ekspresi. Mereka tertangkap, karena didapati memiliki senjata tajam jenis busur.

Mereka diantaranya Wahyuda (21), Takdir (18), dan satu temannya yang masih di bawah umur, AR (14).

"Tiga orang kami amankan karena memiliki sebuah ketapel dan enam anak panah atau busur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru, Rabu (24/6/2020).

Mereka diduga kerap terlibat dalam aksi saling serang atau tawuran di berbagai wilayah hukum Kota Makassar.

Penyebab mereka tawuran pun beragam dan hanya sepele. Mulai dari ketersinggungan, hingga dendam lama. Perlahan namun pasti, pelaku tawuran akan tertangkap.

"Ketiganya ini kami tahan di Reskrim Polrestabes Makassar. Mereka diproses hukum," tegas perwira satu bunga ini. (Ishak/fajar)

  • Bagikan