SULSEL.FAJAR.CO.ID -- Pemulihan ekonomi sudah berjalan sebulan. Akan tetapi, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menopang defisit anggaran.
Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) salah satu yang terdampak. Tidak ada toleransi pemangkasan potongan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat mengatakan, pemotongan TPP belum berubah. Masih dipangkas 40 persen.
"Alhamdulillah, ekonomi sudah kembali tumbuh, tetapi belum bisa menutupi defisit anggaran. Seperti TPP yang sampai saat ini masih dipotong," ujarnya, Senin, 22 Juni.
Rahmat mengungkapkan, serapan PAD pada Semester II memang mesti dikebut. Sebab tak hanya tunjangan pegawai yang mendesak, tetapi tambahan anggaran untuk perhelatan Pilwalkot 2020 juga harus direalisasikan.
"Dan itu harus kita penuhi. Kemarin KPU Makassar sudah usulkan tambahan Rp6,8 miliar. Ketersediaan anggaran itu bergantung serapan PAD kita," ucapnya.
Pemasukan ASN yang seret juga turut memberi dampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat. Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, M Yunus menyatakan, TPP pada dasarnya merupakan hak pegawai yang harus terbayarkan.
Adapun terkait pemotongan TPP untuk digunakan penanganan Covid-19 menjadi kebijakan pemerintah di daerah.
''Pemkot tentu punya pertimbangan besaran pemotongan TPP sebab anggaran untuk Covid-19 memang cukup banyak yang dibutuhkan,'' paparnya.
Hanya saja menurut Ketua DPD Partai Hanura Makassar ini semestinya Pemkot Makassar sudah bisa kembali menghitung dan apakah pemotongan TPP bisa diturunkan atau tidak sampai 40 persen lagi.