Hapus Denda dan Tunda Pajak, Optimis Capaian PAD Seperti 2016

  • Bagikan

SULSEL.FAJAR.CO.ID -- Pemkot Makassar mendorong pelaku usaha dapat kembali beroperasi. Program relaksasi pun disiapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, pelaku usaha digenjot agar kembali beroperasi awal Juni lalu. Program relaksasi yang diberikan di antaranya penundaan pembayaran pajak dan penghapusan denda keterlambatan.

"Kita harap pelaku usaha bisa berinovasi tanpa mengabaikan instruksi protokol kesehatan," ucap Irwan, Rabu, 24 Juni.

Irwan mengakui, akibat pandemi Covid-19, banyak usaha yang kesulitan beroperasi. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun ini pun sulit tercapai di angka Rp1 triliun.

Akan tetapi, ada optimisme capaian realisasi PAD seperti yang diraih pada 2016 yakni sebesar Rp896 miliar bisa terwujud.

Irwan mengatakan, dampak pandemi membuat capaian tiga tahun terakhir sulit terealisasi. "PAD kita sudah di atas Rp1 triliun. Sektor pajak jadi tulang punggung pendapatan," ujarnya.

Meski begitu, terpuruknya pendapatan tak membuat pihaknya pesimis melihat kondisi perekonomian hingga akhir tahun.

Bahkan Irwan optimis PAD bisa menyamai rekor pendapatan yang diraih pada 2016 lalu. "Kita bisa raih Rp896 miliar. Sementara target PAD kita tahun ini juga ada di angka Rp900 miliar," ungkapnya.

Irwan bersyukur sebab di awal tahun, Januari-Februari, pendapatan Bapenda sempat mengalami surplus. Sekitar Rp20 miliar. Pendapatan yang diraih meski tak mampu menutupi defisit di masa pandemi, tetapi cukup bagi Bapenda untuk tetap mengejar target PAD maksimal tahun ini.

  • Bagikan