FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Legislator DPRD Makassar mulai merencanakan perjalanan dinas. Alasannya, sudah tiga bulan tak pernah kunjungan ke luar daerah.
DPRD Makassar melalui Badan Musyawarah memberikan kelonggaran untuk kembali melaksanakan perjalanan dinas.
Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menyampaikan, hasil rapat bersama para anggota Bamus menyepakati beberapa poin. Terutama memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) dan juga komisi-komisi di DPRD untuk melaksanakan perjalanan dinas.
''Perjalanan dinas dipulihkan kembali. Ini kan sudah sekitar tiga bulan terakhir tidak ada perjalanan dinas. Jadi periode Juli-Agustus mendatang perjalanan dinas sudah boleh, tetapi tetap harus secara ketat mengatur standar protokol kesehatannya,'' ungkap Suhada, Kamis, 25 Juni.
Wakil Ketua II DPRD Makassar ini memastikan setiap anggota yang ingin keluar daerah untuk perjalanan dinas harus menjalani rapid test terlebih dahulu. Jika hasilnya reaktif, tidak boleh melakukan perjalanan dinas.
''Paling standar tentu harus sehat. Kalau dia reaktif saat tes, maka tidak boleh keluar untuk perjalanan dinas. Itu aturan standar yang harus dipatuhi. Di mobil dan pesawat juga diatur jarak saat melakukan perjalanan,'' tegasnya.
Dia mengakui, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga tetap harus melakukan koordinasi dan melihat daerah yang bisa menerima kunjungan.
''Harus jelas juga daerah mana yang mau menerima kunjungan. Misalnya Bali, kan tidak memberikan izin, jadi cari daerah lain yang sudah bisa menerima kunjungan,'' tegas Ketua DPC PDIP Makassar ini.