Cegah Penyebaran Covid-19, Rutan Kelas 1 Makassar Siapkan Blok Isolasi Khusus Karantina Mandiri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar tak ingin menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Makassar.

Untuk itu, pihak rutan menyiapkan blok isolasi khusus bagi warga binaan yang baru masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar, Darmansyah mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat rentan tulari warga binaan lainnya di dalam ruang tahanan.

"Sambil menunggu proses hukum berjalan, kami sudah siapkan blok isolasi untuk karantina mandiri selama 14 hari," kata Darmansyah, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Darmawan, sebanyak 28 warga binaan baru tiba dari Kejaksaaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa akan disiapkan ruang isolasi khusus untuk melakukan karantina mandiri sebelum dimasukkan kedalam tahanan.

Selain itu, pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap warga binaan yang akan melakukan proses hukum didalam tahanan dengan harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti diwajibkan untuk mencuci tangan, menggunakan bilik sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh serta pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh petugas kesehatan klinik.

"Langkah ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif di wilayah Sulawesi Selatan," tutup Darmansyah. (ikbal/fajar)

  • Bagikan