"Maka yang bersangkutan sangat paham kasus ini, tapi kok tak juga memprosesnya di tingkat pusat. Kan aneh. Kami punya dokumennya," beber Mukhtar.
Kepala Seksi Perkara, Andi Saputra dan Kasi Sengketa Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulsel, Nany Jumawaty yang menerima pengunjukrasa tak berkomentar banyak atas segala dokumen yang diperlihatkan pengunjukrasa. Mereka hanya menjanjikan memproses laporan ini dan memberikan update lima hari mendatang.
“Kami Sampaikan ke pusat atas fesakan dari pemilik tanah ini,” kata Andi Saputra.
Dari BPN, sekira 100an massa perwakilan dari Laskar Merah Putih (LMP) Makassar, Gema LMP Makassar, Mahadipo UNM, FMP Sulselbar, Komet FAI Unismuh, BEM Ekonomi Unismuh, Garda Lontara Sakti Sulsel, AMTP Sulsel, JIN Indonesia Timur, LAKI Makassar, GEN-Massif Sulsel dan FRKM Forum Massa Selatan beranjak ke Polrestabes Makassar meminta kepolisian segera memproses pihak-pihak yang sudah terlapor. (nur/fajar)