Partispasi Politik dan Tahapan Teknis Pilkada di Masa Pandemi Dipertanyakan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu beberapa hari lalu telah bersepakat, pilkada serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu menimpulkan pro dan kontra. Sebagian pihak tidak setuju dengan kesepakatan tersebut, mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan belum ada tanda-tanda penurunan. Namun, pemerintah dan penyelenggara pilkada tetap kukuh akan melaksanakan pilkada di siatuasi pandemi tersebut.

Menyikapi perbedaan pandangan tersebut, Sekolah Kebangsaan Rumah Produktif Indonesia mengadakan diskusi bertema “Menakar Pilkada di Era Pandemi Covid-19” untuk memberikan pencerahan pada publik bagaimana sesungguhnya menilai  hajatan demokrasi tersebut di era pandemi.

Diskusi yang diadakan melalui video konferensi pada Sabtu (27/06) itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Drs Laode Arumahi MH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan,  Dr Adi Suryadi Culla, M.A, selaku akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas, dan Mardiana Rusli yang juga Ketua Jaringan Demokrasi (JADI) Sulsel.  

Mengawali diskusi webinar, ketua harian Rumah Produktif Indonesia (RPI), Hidayat Doe, dalam kata pembukanya memperkenalkan RPI kepada peserta. RPI adalah organisasi yang baru dibentuk di tengah pandemi dengan visi mendorong agar manusia Indonesia tetap produktif di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan bidang dan profesinya. Untuk itulah, RPI membentuk beberapa sekolah atau kluster untuk terlibat di dalam proses pendidikan dan pencerahan publik. Salah satunya Sekolah Kebangsaan.

  • Bagikan