Melainkan, kata Farid Satria, kebijakan narkoba harus fokus pada kesehatan, kesejahteraan dan pengurangan dampak buruk.
"Anggaran kebijakan obat-obatan oerku diseimbangkan kembali untuk memastikan kesehatan dan respons dampak buruk dibiayai secara memadai," katanya.
Sementara itu, Ketua LGN Kota Makassar Aksan Nugroho mengatakan, gerakan moral yang dilakukan hari ini untuk mendesak pemerintah turut memberikan perhatian serius, terhadap kesehatan para pengguna dan penyalahguna narkoba yang sementara menjalani rehabilitasi.
Menurut Aksan, perhatian pemerintah terhadap kesehatan para pengguna dan penyalahguna, yang sedang menjalani rehabilitasi masih sangat minim.
"Tahun ini adalah tahun perlawana bagi kami dan aktivitas kami adalah bentuk dukungan moral kepada kawan-kawan yang mebutuhkan pemerataana kesehatan," katanya.
Menurutnya, pemerintah saat ini hanya terpusat pada pada penanganan pencegahan penularan Covid-19, leewat jaga jarak aman (physical distancing) dan tidak berkumpul dalam jumlah banyak (social distancing). Tapi, pemerintah luput pada perhatian terhadap kondisi kesehatan kawan-kawan pengguna dan penyalahguna narkoba yang smenetara direhabitasi.
"Pemerintah hanya mengimbau menjaga pola hidup sehat. Sementara tema-teman yang memang terdampak selama Covid-19 itu tidak diperhatikan oleh pemerintah," katanya. (rls/fajar)