Dituding Langgar Prosedur Covid-19, Hadi Ibrahim: Tidak Ada Pengambilan Paksa Jenazah

  • Bagikan

Selanjutnya saat jenazah dibawa ke rumah kediaman. Hadi bersama jemaah yang memang selama ini bertugas memandikan jenazah yang menangangi. Di saat bersamaan hasil swab baru keluar.

''Nah petugas datang dan keluarga diisolasi mandiri. Kami sudah rapat dan kami yang akan bantu keluarga ini sebab kami minta jangan masak, nanti kami yang suplai makanan,'' jelasnya.

Pada dasarnya menurut Hadi pihak keluarga mengambil jenazah sebab tidak mau membuat jenazah lama mendapatkan kepastian dan lama dikuburkan. Sementara dalam agama dianjurkan agar jenazah cepat dikuburkan.

Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Prof Syafri Kamsul Arif menyayangkan masih adanya jenazah PDP dibawa pulang oleh keluarga. Apalagi belakangan, hasil terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebetulnya tidak boleh ada pembenaran pelanggaran prosedur protokol Covid-19. Bahkan oleh siapapun itu, tidak ada ruangnya," ungkapnya, Minggu (28/6/2020).

Meskipun kata dia, ada jaminan legislator DPRD Makassar, RS Daya mestinya harus tetap tegas. Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan dugaan tinggi (high suspicion) tetap harus ditangani dengan prosedur Covid-19. Jangan dibiarkan diambil pihak keluarga.(endra/fajar)

  • Bagikan