FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila meminta pihak sekolah menunda pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19.
13 Juli 2020 merupakan hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021. Namun belum menurunnya grafik penularan Covid-19, terutama Makassar masih berstatus zona merah maka pembelajaran melalui daring masih menjadi solusi terbaik.
"Jika seandainya ada sekolah di Makassar yang nekat buka, maka komisi D yang menangani pendidikan akan memanggil pihak sekolah atau yayasan untuk menindaklanjuti serta mendengar apa alasan dan pertimbangannya menggelar belajar mengajar tatap muka. Seperti yang kita tahu, Makassar ini masih zona merah Covid-19," tegas Irmawati Sila di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (30/6/2020).
Politisi Partai Hanura itu meminta pihak sekolah dan orang tua murid menahan diri sampai kondisi benar-benar kondusif. Aturan tersebut dibuat demi memastikan keselamatan warga. Artinya keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
"Tugas kami memperingatkan jangan sampai nekat memasukkan anak-anak sekolah, apalagi TK. SMA atau Universitas saja yang notabene sudah dewasa, belum diizinkan, apalagi anak TK yang sangat rentan tertular virus," katanya.
Apalagi sekolah tersebut menerima dana manfaat APBD atau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta BOP Paud, Darmawati tegas memperingatkan untuk patuh terhadap aturan yang ditetapkan.
"Apalagi sekolah yang menerima dana BOP atau dana manfaat APBD tentu kita akan awasi. Jadi sekolah jangan dulu dibuka. Saya yakin pelaku yang ada di sekolah itu termasuk tenaga pendidik pasti mereka orang yang terdidik juga. Sehingga jangan gegabah membuka sekolah," pungkasnya. (endra/fajar)