FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemkot Makassar berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Skema lebih ketat kembali diwacanakan. Seperti memberlakukan lockdown atau karantinas wilayah lokal dan perketat wilayah perbatasan.
Khusus di wilayah perbatasan, aturan masuk ke Makassar bakal memiliki syarat khusus. Salah satunya harus mengantongi surat bebas Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengatakan, rencana Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin untuk pengetatan perbatasan dengan wajib surat bebas Covid-19 belum bisa segera dilaksanakan. "Kita juga masih tunggu perkembangan. Intinya kita siap," ujarnya kepada FAJAR, Minggu, 28 Juni 2020.
Jika pengawasan di perbatasan kembali diberlakukan, kata Mario, paling tidak timnya sudah punya pengalaman.
Sebab, sebelumnya tim dari dishub telah melakukan pengawasan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
"Nah ini kan tidak PSBB. Kita tunggu bagaimana nanti aturannya. Apakah cuma periksa surat saja atau ada hal lainnya," ungkap Mario.
Pengendalian Covid-19 akan melibatkan tim gabungan. Selain dari Dishub, unsur TNI hingga kepolisian juga terlibat. Petugas medis, kata Mario, juga disiagakan.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berujar, koordinasi saat ini sangat penting. Terutama peran RT/RW. Pentingnya posisi mereka lantaran, lebih paham situasi warganya. Juga demi menekan agar transmisi lokal bisa dikendalikan.
"Jadi nanti kita lihat di RT/RW mana yang tinggi jumlah positif warganya. Opsinya bisa di lockdown atau isolasi di hotel," terang Rudy.