Dirut RSUD Daya Dicopot, Rudy: Bentuk Ketegasan Pemkot Tangani Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah komando Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, terus menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus Covid-19.

Salah satunya dengan menonaktifkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya setelah adanya insiden pengambilan jenazah beberapa hari lalu.

Rudy menilai, pengambilan jenazah yang akhirnya dinyatakan positif tersebut merupakan pelanggaran protokol Covid yang berlaku. Dikarenakan tak dimakamkan dengan protokol Covid, melainkan dengan cara biasa.

"Jadi sekali lagi, itu bukan dicopot. Kita non aktifkan. Ini sebagai wujud ketegasan kami bahwa menghadapi Covid-19," kata Rudy, Rabu (1/7/2020).

Rudy menambahkan, tidak akan menolerir pihak yang tak menjalankan instruksi. Terlebih untuk melepaskan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif. Baginya, tindakan tersebut merupakan tindakan yang membahayakan masyarakat.

"Ketegasan itu tidak konsisten. Ini yang saya mau sampaikan, semua perangkat Pemkot Makassar harus kita bersama-sama hadapi. Tidak ada toleransi bagi yang tidak sama-sama hadapi protokol Covid-19 apalagi itu terkait membahayakan masyarakat kota Makassar yang lain," terangnya.

Pihaknya menegaskan tak main-main memberikan sanksi jika pihak RS tak benar-benar komitmen melaksanakan protokol yang telah ditetapkan. Pasalnya, bertolak dari banyak kasus sebelumnya ia menyatakan kasus penanganan Covid-19 tak serius dihadapi.

"Itu tidak main-main, tanggung jawab yang sudah kita berikan ke direktur RS untuk memberikan protokol Covid-19 itu jalan harus dilaksanakan. Kenapa? Karena menyelesaikan Covid-19 kita seperti main-main sebelumnya," tegas Rudy.

  • Bagikan