FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bau-bau Kecamatan Pitumpanua perlu diberikan penanganan. Selain sudah mencemari air sungai, padi petani terancam terdampak.
Hal itu terungkap saat sejumlah anggota Komisi III DPRD turun langsung melihat kondisi TPA Bau-bau, Selasa, 30 Juni kemarin. Kegiatan itu dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar mengaku, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 Hektare (ha) yang terisi sampah sekitar 1 ha. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.
"Maunya dibelakang dulu isi, ini tidak sampah menumpuk di depan. Jadi akses menuju ke lokasi akhir dibelakang susah. Dibutuhkan alat berat untuk menggeser dan meratakan sampah," ujarnya, Rabu, 1 Juli.
Dia menambahkan, dengan pengelolaan seperti itu, lindi atau cairan yang keluar dari tumpukan sampah meluber ke anak sungai dan bisa mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Siwa.
"Walaupun belum sampai di sungai besar, tapi perlu memang diantisipasi. Rembesan air sampah ke sawah disebelah jalan mengakibatkan pertumbuhan padi tergantung," tuturnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo, Andi Baso Iqbal menyampaikan, sebenarnya TPA Bau-bau masih bersifat sementara, untuk diketahui dampak lingkungannya.
Sehingga untuk penanganan jangka pendeknya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
"Saya akan hubungi juga cepat, pinjam mobil trontonnya, untuk angkut alat berat kami. Kita ratakan dulu sampah yang menumpuk. Untuk jangak panjangnya masih menyesuaikan anggaran," jelasnya.