FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ratusan karyawan bersama Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar turun langsung menyelasaikan konflik yang terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Banta-bantaeng.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar manajemen RS Islam Faisal Makassar membayar upah terhadap 157 karyawan yang dirumahkan.
"Gaji 157 karyawan yang dirumahkan tidak dibayarkan. Kita mendesak manajemen RS Islam Faisal Makassar agar membayar upah karyawan yang dirumahkan," ungkap Irham Tompo selaku ketua Serikat Kerja RS Islam Faisal saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (2/6/2020).
Menurutnya, 157 karyawan yang dirumahkan masih punya hak untuk mendapatkan upah. Pasalnya, sebelum dirumahkan mereka masih bekerja dalam waktu lebih 10 hari.
Tidak hanya itu, diketahui ada 300 karyawan yang saat ini masih bekerja di pelayanan, namun gajinya yang terbayarkan hanya 50 persen dari pihak RS.
"Ada 300 lebih karyawan yang masih kerja di pelayanan, gajinya hanya dibayar 50 persen," tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, akan menindaklanjuti permintaan para demonstran dengan melakukan pertemuan bersama pihak terlapor dan pihak pelapor.
"Sebentar saya minta pendapatnya, apa sebenarnya supaya bisa diselesaikan. Tetapi yang jelas bahwa ada salah satu tuntutannya itu menurunkan pengawas. Permintaan itu akan kita tindaklanjuti untuk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi," jelasnya kepada fajar.co.id. (anti/fajar)