FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Beberapa hari lalu Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani. Hal itu terjadi setelah Ardin Sani memberi izin kepada pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah pasien positif virus corona.
Melihat itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menilai hukuman yang diberikan sudah benar dan harus dijadikan pelajaran bagi seluruh Direktur Rumah sakit.
"Jadi ini juga pengamalan dan bisa kita lihat hasil swab dia positif. Jadi saya kira pengalaman berharga bagi kita makanya Pj Walikota langsung menonaktifkan. Tapi saya cuman bilang itu nonaktif cuma boleh seminggu," bebernya di depan awak media saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka.
"Jadi itu punishment yang baguslah, bahwa kita bekerja harus cermat terukur jangan karena tekanan kita mengambil keputusan yang salah," lanjutnya.
Nurdin Abdullah menambahkan kejadian itu tidak dapat dikategorikan dalam pengambilan jenazah secara paksa dikarenakan kata dia, ada yang menjamin.
Untuk itu Mantan Bupati Bantaeng itu berharap dan menekankan agar peristiwa serupa tidak terjadi di rumah sakit lainnya. (anti/fajar)