Menurutnya sanksi pemerintah bagi pelanggar pedoman akan menjadi edukasi bagi masyarakat. Mengigat saat ini penyebaran Covid-19 sudah menjadi penyebaran tingkal lokal.
"Bagaimana masyarakat diedukasi terkait dengan protokol kesehatan untuk menjegah transmisi Covid-19 baik itu individu maupun institusi," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari mengatakan Covid-19 akan terus menerus mengancam kehidupan hingga vaksin tersedia. Artinya, sejumlah protokol Covid-19 harus memiliki pengawasan yang ketat dari masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi pelanggar.
"kita membahas pedoman protokol kesehatan yang berbasis masyarakat sehingga Kabupaten Kota mampu menghadirkan panishmen bagi pelanggar," tutupnya.(*)