Manajemen Resiko untuk Rutan Jeneponto dan Bantaeng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO-- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, Sabtu (03/07/2020) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto (Rutan Jeneponto) dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng (Rutan Bantaeng). Harun disambut langsung oleh Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik dan Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal.

Kepala Kantor Wilayah melakukan tatap muka dengan seluruh jajaran pegawai Rutan Jeneponto dan Bantaeng. Ia mengatakan, petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Jeneponto harus melakukan manajemen resiko dan memberikan pelayanan terbaik terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakan (WBP).

"Lakukan manajemen resiko meliputi identifikasi, pengendalian, evaluasi hingga pelaporan terkait tindak lanjut dari evaluasi pengendalian resiko. Tingkatkan kewaspadaan, dan lakukan deteksi terhadap gangguan ketertiban dan keamanan," ungkap Kakanwil.

Harun Sulianto juga meminta kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Jeneponto dan Bantaeng untuk menjaga nama baik Kemenkumham dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan agar selalu membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait di tengah pandemi Covid-19.

"Di tengah Pandemi ini, kita harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Utamakan keselamatan karena hal itu adalah hal utama bagi kita. Biasakan hidup sehat," ujar Kakanwil.

Setelah itu, Kakanwil melakukan kunjungan di Rutan Jeneponto yang baru dan sebentar lagi akan dioperasionalkan. (rls/fajar)

  • Bagikan