"Salah satu program dari Bhakti Brimob Untuk Masyarakat, personel kami memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat sekitar tentang prorsedur penanganan jenazah Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dipedomani untuk kebaikan bersama " tutup Darminto.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis ditemui di tempat terpisah menerangkan, bukan hanya di TPU saja personel Batalyon A Pelopor juga disiagakan 24 Jam untuk melaksanakan pengamanan di Rumah sakit rujukan Covid-19, ini sebagai bukti bahwa Bhakti Brimob untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga dari pasien positif Covid-19 dan melancarkan proses pemakaman dari jenazah pasien positif virus Corona.
" Personel pengamanan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan standar prosedur pengamanan yang telah ditetapkan, Seperti yang kita ketahui bersama salah satu standar keamanan untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan "Phsycal Distancing" atau menjaga jarak." Ujar Muhammad Anis. (*)