Buka Webinar Nasional INI dan IPPAT, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) menggelar kegiatan Webinar Nasional dengan tema aspek hukum pidana dalam jabatan notaris dan PPAT yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (7/7/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Hrun Sulianto sekaligus pembicara kunci pada webinar kali ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Abdul Muis, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hukum, Agung Irianto, dan Dosen Hukum Pidana Universitas Trunojoyo, Deny SB Yuherawan, selaku narasumber.

Mengawali sambutannya, Harun mengatakan bahwa Notaris adalah jabatan terhormat dan terpercaya. Untuk itu, mereka harus menjaga marwah dan kehormatan profesinya dengan mengikutkan semua SOP, Kode etik, serta aturan yang ada.

"Selain itu, Notaris harus mampu memitigasi bahwa akta yang dibuat tidak berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum, baik perdata maupun pidana. Patuhilah peraturan, maka peraturan akan melindungi anda," tegas Harun.

Ia juga mengatakan bahwa notaris itu adalah pejabat umum yang melaksanakan kewenangan dalam hukum perdata.

"Untuk itu, perlu sinegri denhan aparat penegak hukum dan instansi terkaiy. Kami selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel yang juga sebagai ketua Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Kehormatan Wilayahbakan terus berusaha mensinergikan notaris dengan APH apalagi saat ini telah ada MoU INI Pusat dengan Kepolisian Republik Indonesia serta kedepan akan ada juga MoU dengan Kejaksaan Agung," lanjut Harun.

  • Bagikan