Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Proaktif Datangi Pemerintah Kota Parepare Terkait Harmonisasi Raperda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kepala Bidang Hukum, Andi Haris beserta JFT Perancang Zonasi Kota Parepare, Muh. Syarif As’ad mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan harmonisasi bersama Pemerintah Kota Parepare bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Kota Parepare, Selasa (7/7/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya percepatan capaian kinerja (Tarja B09) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tahun 2020.

Tim Diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kota Parepare Fatmah Muhammad, yang menyambut baik inisiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengharmonisasikan Raperda Kota Parepare tentang Penyelenggaraan administrasi Kependudukan.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh JFT Perancang Zonasi Kota Parepare, Muh. Syarif As’ad yaitu dalam hal pengenaan sanksi pidana, yang mana perlu untuk dikaji kembali peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar pencantuman sanksi dalam ranperda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, di serahkan pula satu Raperda untuk diharmonisasikan di Kantor Wilayah yaitu Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Parepare dan Matriks Inventarisasi, Klasifikasi Perda Tahun 2019.

Kabag. Hukum Kota Pare-Pare berharap dapat terus bersinergi dengan Kantor Wilayah terutama JFT Perancang Zonasi Kota Parepare dalam hal penyusunan produk hukum daerah.(rls/fajar)

  • Bagikan