Makassar Menunggu Dana “Suntikan” Jakarta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Pusat berencana mengucurkan dana ke Makassar. Targetnya agar proses pemulihan ekonomi bisa berjalan efektif.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi Bakri mengatakan, Pemerintah Pusat akan memberi kucuran dana ke daerah, termasuk Makassar.

Kebijakan penyaluran dana itu setelah pemerintah merevisi postur APBN dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dengan Perpres Nomor 72/2020.

Pengalokasian dana ke daerah, termasuk Makassar, untuk mengakomodasi kebutuhan belanja negara yang meningkat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Penyalurannya lewat beberapa kementerian. Dikucurkan lewat skema cadangan DAK fisik ke pemda," ujarnya, kemarin.

Cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik ini sudah ada kriteria penggunaan. Seperti untuk mendanai rencana kegiatan DAK Fisik 2020 yang sudah telah disetujui dalam aplikasi e-planning Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).

Hanya saja, sempat ditunda, karena adanya kebijakan refocusing anggaran penanganan Covid-19. "Jadi ini semacam pengembalian dana transfer Pusat yang sempat dipangkas. Selain itu, penggunaan anggaran untuk kegiatan yang bersifat padat karya. Menggunakan material dan tenaga lokal dan wajib rampung tahun ini," tukasnya.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Andi Rahmat mengungkapkan, saat ini ada beberapa kementerian yang akan melakukan transfer anggaran ke daerah.

Anggaran yang semestinya bisa diberdayakan lebih awal, namun terhambat karena pandemi. "Kita belum bisa rinci, selain dari Kementerian PUPR, ada juga dari kementerian lain," terangnya.

  • Bagikan