Sanksi Penonaktifan Direktur RS Daya Segera Dicabut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penonaktifan Direktur RSUD Daya, Ardin Sani, tak lama. Hanya sepekan.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan kasus pengambilan jenazah Covid-19 harus menjadi pengalaman. Jangan asal menjamin, karena ternyata belakangan hasil swab test atau tes usap positif.

"Jadi sebenarnya itu bukan pengambilan paksa, karena ada yang menjamin. Kejadian ini menjadi pengalaman berharga buat siapapun," ungkap Nurdin di Rujab Gubernur, Rabu, 1 Juli.

Kata gubernur, atas insiden ini Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur RSUD Daya. Ini bentuk punishment agar saat bekerja harus cermat dan terukur. Jangan karena dalam tekanan, sehingga mengambil keputusan salah.

"Jadi ini baguslah. Tetapi saya bilang nonaktif itu hanya boleh seminggu sebagai punishment," tuturnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menuturkan, pasien-pasien Covid-19 yang meninggal sudah ada protap yang harus diikuti di seluruh dunia. Termasuk rumah sakit rujukan seperti RSUD Daya. Dia tidak mentolelir bila ada pelonggaran protap.

"Makanya kita sanksi sedikit. Dinonaktifkan agar melakukan pembenahan secara internal," jelasnya.

Kata Rudy, tidak ada pengecualian protap Covid-19. Semua warga harus dilindungi dari pandemi Covid-19. Sementara, untuk pelaksana tugas dirut rumah sakit sudah ditunjuk salah satu pejabat internal bidang pelayanan di RSUD Daya.

"Belum ada penggantian definitif. Kan cuma nonaktifkan. Nantilah. Kita lihat siapa yang terbaik," tukasnya. (fik/rif)

  • Bagikan