Subhan juga mengatakan, kondisi ini tak hanya terjadi di SMA. Juga di SMP. Bahkan, menurutnya pemalsuan data kependudukan di pendaftaran tingkat SMP lebih parah. Sampai memanipulasi data kartu keluarga (KK).
Dia menjelaskan ada oknum di SMP 6 yang memegang KK warga di sekitar sekolah. Nama calon siswa dimasukkan di KK tersebut agar bisa diakomodasi dalam jalur zonasi.
Ketika anak yang bersangkutan lolos, namanya kembali dikeluarkan dari KK dan diganti dengan nama anak lain.
"Oknumnya ada dan masih kami pantau terus. Untuk bisa diluluskan, informasi awalnya satu orang membayar sekitar Rp10 juta supaya bisa masuk SMP 6," bebernya. (ful/rif)