FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menerima aspirasi dari LSM Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan (LPMPK) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab), berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (8/7/2020).
Aspirasi diterima oleh Tim Penerima Aspirasi DPRD, Drs. Akmal Ms, H. Nur Alam, Zainal Abidin Hasnur, turut dihadiri, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD, Sabir.
Ketua LSM LPMK, Drs. Baharuddin, menjelaskan apa yang menjadi aspirasinya terkait curhatan masyarakat nelayan yang beraktifitas di Perairan Kepulauan Selayar dimana para nelayan dari Kabupaten Sinjai kebanyakan ditangkap atau dilarang melakukan aktifitas di perairan Kepulauan Selayar.
Para nelayan dari Sinjai merasa tidak diperlakukan secara adil, pasalnya, mereka merasa di diskriminasi oleh Pemerintah Kabupaten Selayar.
“Para nelayan kita merasa didiskriminasi oleh Pemerintah Kabupaten Selayar karena, cuma nelayan Sinjai yang tidak diperbolehkan melakukan aktifitas nelayan disana sedangkan Kabupaten lain diperbolehkan, padahal para nelayan kita yang dari Sinjai sudah melakukan aktifitas nelayan sesuai peraturan perundang-undangn yang berlaku, mereka menangkap ikan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar bahkan tidak merusak budi daya laut” jelasnya.
Senada diungkapkan, perwakilan dari Germab, Sulharmin, ia meminta kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah lebih memperhatikan masyarakatnya terutama para nelayan yang beraktifitas di luar Kabupaten.
“Saya meminta kepada Pemerintah Daerah agar memediasi para nelayan kita bersama Pemerintah Kabupaten Selayar sehingga persoalan ini mendapatkan solusi secepatnya” ungkapnya.