FAJAR.CO.ID -- Sejumlah OPD lingkup Pemkab Sidrap mengikuti Seminar Online Elektronifikasi Transasksi Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Rabu (8/7/2020).
Kegiatan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 1.003/2599/Keudo, tanggal 3 Juli 2020, tentang Percepatan dan Perluasan Transaksi Pembayaran Non Tunai atau Elektronifikasi Pembayaran di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Tampak mengukuti webinar itu, Sekretaris Kominfo, Andi Alauddin K, bersama sejumlah pejabat dan perwakilan OPD terkait.
Webinar yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, menghadirkan Deputi Gubernur BI, Dr Sugeng, selaku keynote speech.
Sugeng mengatakan, elektronifikasi transaksi sangat relevan saat ini dan merupakan prioritas dari visi pemerintah yaitu Indonesia maju.
“Di mana Indonesia maju ini, didefinisikan sebagai Indonesia yang berpendapatan tinggi dan Indonesia digital,” katanya.
Lanjut Sugeng, salah satu yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan adalah digitalisasi Indonesia yang tentunya membutuhkan dukungan dari daerah.
“Daerah memiliki peran yang sangat penting, sehingga konteks digitalisasi daerah yang dibicarakan pada hari ini menjadi inisatif yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia ke depan," paparnya.
Sementara Deputi Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, di era PSBB atau masa pandemi Covid-19, peranan digital menjadi sangat penting.
“Kalau kita melihat perkembangan terakhir, semua aspek kegiatan ekonomi itu tidak terlepas dari kegiatan yang menggunakan digital,” lontarnya.