Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Embun Lompo Tengah, Kejari Kembali Periksa Puluhan Saksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU--Sebelum penetapan tersangka penyidikan kasus proyek embun-embun desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kejari Barru kembali periksa 19 saksi, termasuk aparat desa.

Demikian diungkapkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru, Riyan Ardiansyah, Rabu (8/7/2020). "Kami akan tetapkan tersangkanya dalam waktu dekat,"ujarnya.

Pemeriksaan saksi ini untuk menguatkan bukti-bukti sebelum penetapan tersangka.

Proyek yang dianggarkan dua kali menggunakan dana desa. Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp187 juta kemudian tahun 2019 juga dikucurkan anggaran Rp389 juta untuk proyek yang sama.

Terkait proyek ini diduga ada mark up namun soal kerugian negara masih menunggu hasil audit.(rus/fajar)

  • Bagikan