FAJAR.CO.ID -- Mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dipandang perlu dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi, Rabu (8/7/2020).
Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya. Hadir, Asisten Pemerintahan dan kesra Andi Faisal B, Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong, Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat, Kadis Penanaman Modal PTSP, Ruli Dasananda, para camat dan kepala OPD terkait.
Ada pun tema pembahasan dalam rapat terkait layanan jemput "Impian", penerapan rancangan Perbup Retribusi IMB baru serta penerapan Perbup Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern.
Dalam rapat juga dipaparkan pemutakhiran data UMKM, data IMB dan pengefektifan pelayanan IMB.
"Ini dimaksudkan agar data UMKM valid, ter-update, kita tahu mana UMKM yang punya izin mana yang belum," terang Sudirman.
Dijelaskannya, yang UMKM sudah punya izin akan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.
"Yang belum punya izin akan didorong oleh PMPTSP untuk menerbitkan secara gratis, karena nanti lengkap izinnya baru bisa mendapat fasilitas permodalan," urai Sudirman.
Ia menambahkan, dalam pendataan UMKM akan dibantu camat dan OPD terkait. Demikian pula dalam hal perizinan IMB akan dilakukan secara terkoordinasi sehingga memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rls)