FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Marak terjadi penolakan jenazah Covid-19 dimakamkan dan pengambilan paksa keluarga di Makassar. Hal itu pun memerlukan penanganan khusus untuk memperlancar proses pemakaman Jenazah Pasien Covid-19.
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang tergabung dalam tim gugus tugas Covid-19 mengawal kelancaran serta menjaga keamanan & ketertiban dalam proses pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Kamis (10/ 7/2020).
Personel Batalyon A Pelopor tak kenal waktu terus mengawal prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit rujukan Covid-19 sampai ke tempat pemakaman di TPU Macanda Kabupaten Gowa.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan tim khusus itu telah mendapat pelatihan sebelum menjalankan tugasnya.
Darminto menuturkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kab. Gowa dan 50 personel mengawal jenazah covid-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.
"Ini merupakan tugas mulia, mereka menunjukkan Bhakti Bhakti Brimob, Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap proses pemakaman," kata Darminto.
Darminto menambahkan, untuk personel yang melaksanakan pengamanan dua orang di antaranya dibekali dengan alat pelindung diri (APD) jika nantinya diperlukan membantu proses pemakaman.
"mereka melaksanakan pengamanan dan pengawalan mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman secara protokol Covid dan jika dibutuhkan mereka jg sdah dibekali APD untuk membantu pemakaman itu juga merupakan wujud bhakti brimob," tutur Darminto.