Tiga Bulan DPO, Buronan Polda Sultra Diciduk di Gowa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Personil Polda Sulawesi Tenggara dibantu tim Polda Sulsel berhasil meringkus Muhammad Nasir Dessupu di Dusun Borongloe, Desa Palangtikeng, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Selasa (7/7//2020) dini hari.

Muhammad Nasir Dessupu adalah salah satu DPO Polda Sultra yang telah melakukan tindakan kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah.

Pelaku juga merupakan residivis Polda Sultra dan melarikan diri ke Sulawesi Selatan setelah melakukan tindak kriminal tersebut.

Personil Polda Sulsel, Iptu Andi Sardi menuturkan Nasir sudah tiga bulan berstatus DPO. Pelaku berhasil diringkus di Gowa tepat di kediamannya.

"Dari penyampaian rekan-rekan Polda Sultra, dia sudah mencari sekitar tiga bulan orang ini" ujarnya.

Setelah tim Polda Sultra dibantu petugas dari Polda Sulsel berhasil melakukan penangkapan, DPO sekaligus residivis tersebut kemudian diserahkan ke Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut. (arman/fajar)

  • Bagikan