FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- KPU Makassar mendapat tambahan angaran untuk pilkada sebesar Rp6,2 miliar. Penambahan anggaran ini akan difokuskan untuk menyesuaikan honor petugas adhoc.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Pemerintah Kota Makassar sepakat memberikan tambahan Rp6,2 miliar.
Komisioner KPU Makassar divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari menyampaikan, pengajuan tambahan anggaran dilakukan setelah melakukan konsultasi dan disetujui sebesar Rp6,2 miliar. Dengan tambahan ini total anggaran NPHD untuk KPU Makassar sebesar Rp84 miliar.
Endang menjelaskan, tambahan anggaran Rp6,2 miliar ini sangat dibutuhkan untuk fokus pada penyesuaian honor penyelenggara adhoc dan alokasi penambahan TPS.
Awalnya, pemetaan TPS maksimal 600 pemilih setiap TPS. Tapi karena ada wabah Covid-19, keluar aturan terbaru bahwa di TPS maksimal 500 pemilih sehingga TPS yang awalnya sebanyak 2.099 bertambah menjadi 2.390 TPS.
Endang menyatakan honor adhoc menjadi atensi. Sebab, total penyelenggara adhoc dengan adanya tambahan TPS mencapai 17 ribu orang. Sehingga kebutuhan anggaran juga sangat besar.
''Kami ingin honor yang layak ke penyelenggara adhoc kita. Standar honor selama ini di bawah standar, ini yang kami perjuangkan dari tambahan anggaran itu,'' tegasnya.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan adendum NPHD dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan pilkada dalam suasana Pandemi COVID 19. “Kami sebagai wilayah yang patuh akan regulasi. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk pemerintah pusat”, jelasnya. (abd-rdi/arm)