FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- PPDB selalu terjebak pada manipulasi surat keterangan domisili. Kejadiannya selalu berulang setiap tahun. Tak ada solusi menghentikan kecurangan.
Ketua Ombudsman Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer kepada FAJAR, mengaku sudah memasukkan usulan ke Pj Wali Kota Makasaar untuk mengevaluasi pejabat di tingkat kelurahan.
Terutama mereka yang dilaporkan melakukan penerbitan surat keterangan domisili dengan alamat manipulatif.
Tanpa adanya sanksi, Subhan menilai tindakan manipulatif aparat dan masyarakat tak akan berhenti. Makanya, pemerintah harus tegas untuk mengevaluasi pejabat yang dengan mudah mengeluarkan suket domisili tak sesuai ketentuan.
Evaluasi lain, kata dia, adalah proses verifikasi. Sekolah semestinya tak hanya menerima. Melainkan memastikan mereka yang mendaftar betul-betul tinggal di sekitar sekolah. Makanya daftar kartu keluarga, tetap penting menjadi syarat pendaftaran.
"Surat keterangan domisili yang berbeda dengan data KK siswa harusnya diperhatikan. Tak perlu semua. Cukup mereka yang punya kartu keluarga berbeda dengan data surat keterangannya," jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri menilai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini sudah cukup baik. Dominan persoalan yang kerap diprotes oleh masyarakat terletak pada masalah dokumen kependudukan.
Dia menilai, selain persoalan jarak, protes kemudahan untuk menerbitkan surat domisili banyak diprotes. Warga banyak mengadukan siswa yang lolos di sekolah tertentu, tetapi baru tinggal di wilayah tersebut.