Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan DPRD Sinjai dalam bentuk pengawasan terkait anggaran penanganan Covid-19 adalah mendorong Pemkab Sinjai agar menggunakan anggaran dengan baik dengan penuh kehati-hatian dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan riak-riak di masyarakat bawah.
“Saya kira DPRD Sinjai melakukan pengawasan tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Kabupaten lainnya, kita juga meminta pendampingan dari aparat penegak hukum seperti BPKP, Kejaksaan, Kepolisian serta Inspektorat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti apa yang dikhwatirkan, ungkapnya.
Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo serta para staf Sekretariat DPRD Wajo. (rls/fajar)