FAJAR.CO.ID, JENEPONTO.-- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, agar segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK.
Lanjut Iksan Iskandar katakan bahwa Kepala OPD segera menginstruksikan juga ke bawahannya untuk mematuhi dan menyelesaikan temuan BPK.
Ini penegasan Bupati dua periode ini saat pimpin rapat koordinasi OPD (Coffe Morning) lingkup Pemkab Jeneponto, di ruang Pola Panrannuangta, Senin (13/7/2020).
Iksan Iskandar juga menegaskan, target kita tahun 2020 yakni opini WTP dari BPK dapat diperoleh. Olehnya itu dia berharap bahwa agar permasalahan dalam temuan BPK dapat dituntaskan secepatnya..
"Hasil pemeriksaan BPK dengan rekomendasi didalamnya, beberapa OPD yang telah direkomendasi hasil temuannya untuk segera diselesaikan dengan batas akhir Selasa, 14 Juli 2020, dengan batas toleransi sampai minggu pertama agustus proses penyelesaian sudah tuntas. "Jika ada OPD tidak dapat menyelesaikan persoalannya maka akan mengarah ke tindakpidana sesuai regulasi yang mengatur" tegas Iksan Iskandar
Dalam rapat tersebut, Iksan Iskandar juga berharap, agar seluruh pimpinan OPD terus melakukan edukasi dengan aksi nyata protokol kesehatan Covid 19, dalam upaya memutus mata rantai virus corona di daerah ini. (*ibrah)