" Tugas mereka diantaranya menjemput Jenazah dalam pengawasan (PDP) atau positif Covid-19, sampai dengan proses penguburan jenazah PDP atau yang dinyatakan positif Corona, tugas mereka merupakan wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat " Ujar Darminto.
Tak hanya itu, Batalyon A Pelopor juga memilki tim pengamanan dan pengawal Jenazah menggunakan peralatan PHH lengkap dari Rumah sakit hingga ke TPU yang bertugas setiap hari selama 24 jam secara bergiliran.
Darminto menyampaikan apa yang dilakukan oleh anggotanya, semata-mata sebagai tindakan kemanusiaan. Tentunya hal itu sesuai dengan protap atau prosedur kesehatan yang telah ditentukan.
“Semua pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan protap. Hal itu semata – mata dilaksanakan sebagai tindakan kemanusiaan, sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat,” ucap Darminto.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis ditemui ditempat terpisah menerangkan, sudah 5 bulan Personel Satbrimob yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Makassar disiagakan 24 Jam. Untuk menjemput hingga memakamkan pasien Covid – 19.
Anis mengatakan, personel tersebut
sudah dibekali dengan pengetahuan tentang pemulasaraan jenazah Covid-19. Jadi mereka bekerja sesuai dengan SOP atau standar yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob yang tidak semua orang bersedia melaksanakannya” tutup Anis. (*)