"Kami hanya menjalankan amanah dari Ketua DPRD Bulukumba, tidak etis kalau kami yang tanggapi, yang pasti tidak ada kepentingan politik," bebernya.
Tidak hanya dana desa, DPRD Bulukumba juga membentuk dua pansus lainnya. Yakni pansus untuk menelusuri Dana Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Covid-19 yang dikelola pemkab Bulukumba.
Pansus BOK sudah bekerja, hasilnya ditemukan adanya kesalahan dalam proses perencanaan. Setiap puskesmas tidak
memasukkan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Padahal dalam Permenkes nomor 3 tahun 2019 diatur terkait itu.
"Tapi mereka (pihak puskesmas,red) beralasan jika juknis diterima setelah anggaran ditetapkan," kata Ketua Pansus BOK, Andi Pangerang Hakim.
Sementara Ketua DPRD Bulukumba, Rijal saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak berhasil. (sir/dir/fajar)