Pengedar Sabu yang Beroperasi di Wisma Dibekuk Polisi, Pengangkut Ayam Ikut Tertangkap

  • Bagikan

FAJAR. CO. ID. MASAMBA--Peredaran narkoba di wisma berhasil dibongkar Polres Luwu Utara. Polisi membongkar peredaran narkoba di Wisma Samudera, Desa Bungapati Tana Lili, Luwu Utara, Minggu malam (12/7/2020).

Pengedar bernama SN umur 29 Tahun Desa Kalatiri Kecamatan Baebunta, Luwu Utara. Penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Feramus Rande didampingi Kanit Opsal Resnarkoba Aiptu Darwis.

''Selama ini warga sangat resah dengan peredaran narkoba di Penginapan Wisma Samudera, Desa Bungapati. Ada seorang laki-laki bernama Sultan sedang membawa narkotika jenis shabu yang akan dikonsumsi,''kata Feramus.

Feramus lalu menggeledah wisma. Hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti 1 sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.39 gram.

Selain itu, polisi juga menangkap sopir pengangkut ayam yang miliki narkoba di Desa Radda. Pelaku bernama JM alias OG, 29 tahun, Desa Talesse, Kecamatan Baebunta.

Berdasarkan informasi dari masyarkat bahwa ada sebuah mobil truck berwarna hijau, di depannya tertulis "Mega Lestari" sedang membawa pakan ayam dan akan melakukan pembongkaran angkutan barangnya berupa pakan ayam di Kelapa Gading, Desa Radda.

Supir mobil bernama OG membawa sabu-sabu. Anggota Polisi membuntut OG yang membawa mobil truck dengan ciri yang disebutkan diatas.

Selanjutnya melakukan dari penggeledahan ditemukan sabu-sabu sekitar 1,06 gram di dalam mobil dibawah jok atau tempat duduk mobil truck.(shd/fajar)

  • Bagikan