"Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala. Kita sudah perbaiki servernya dengan menambah dari 8 core menjadi 16 core. Itu sudah lebih dari cukup," jelasnya.
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar, Ihwan Patiroy menambahkan, jika server sudah teratasi, Dinas Pendidikan Makassar tak boleh bersantai. Harus tetap memastikan jalannya PPDB ini efektif dan objektif.
"Kapasitas servernya kan sudah ditambah, bahkan lebih. Artinya sisa tata kelola yang perlu dimaksimalkan. Selain itu, antisipasi kecurangan harus tetap jadi atensi," tegasnya.
Sejauh ini, Ombudsman telah menugaskan dua orang untuk bertugas di kantor Dinas Pendidikan Makassar. "Mereka standby mengawasi bila ada masyarakat yang ingin melapor keluhan mengenai PPDB," tandasnya. (isman/rif/fajar)