“Kapasitas servernya kan sudah ditambah, bahkan lebih. Artinya sisa tata kelola yang perlu dimaksimalkan. Selain itu, antisipasi kecurangan harus tetap jadi atensi,” tegasnya.
Sejauh ini, Ombudsman telah menugaskan dua orang untuk bertugas di kantor Dinas Pendidikan Makassar. “Mereka standby mengawasi bila ada masyarakat yang ingin melapor keluhan mengenai PPDB,” tandasnya. (isman/rif/fajar)
Komentar