Surat Bebas Covid-19, Bupati Barru: Jika Penuhi Syarat, Jangan Persulit Warga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,BARRU- Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan jajarannya, terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tidak mempersulit warga yang ingin mendapatkan syarat keterangan (suket) bebas dari wabah corona. Sepanjang memenuhi syarat.

Penegasan itu disampaikan Suardi Saleh menyikapi penerapan suket bebas covid saat hendak masuk ke Kota Makassar, maupun ketika berpergian ke luar provinsi melalui jalur laut dan udara.

"Mengingat Makassar ketat (memberlakukan suket), maka layanan rapid test gratis harus tetap dilakukan. Sepanjang itu warga Barru, dan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan, maka jangan dipersulit. Berikan kepada mereka,” kata Suardi Saleh di sekretariat PMI Barru, Senin (13/07/2020).

Hanya saja karena keterbatasan alat rapid test gratis, maka syarat tertentu tetap diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test secara gratis, yakni diprioritaskan ke pelaku perjalanan yang akan ke luar Sulawesi. Siswa/mahasiswa yang membutuhkan untuk kembali ke sekolah atau perguruan tinggi, maupun PNS yang sedang melaksanakan tugas.

Mengenai masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan ekonomi, seperti jual beli dan lainnya, tetap dibatasi. Namun dengan adanya pengetatan di pintu masuk Makassar, maka akan menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan mendapatkan layanan rapid test secara gratis.

“Bila alat rapid test sumbangan sudah habis,
maka gunakan alat yang telah disiapkan Dinas Kesehatan. Dengan catatan, sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” ujarnya ke Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai.

  • Bagikan