Sang Relawan Pemandi Jenazah Covid-19 Itu Terancam Masuk Bui

  • Bagikan

"Saya terlibat langsung memandikan jenazah Covid, karena memang awal mulanya kami juga terlibat di aksi kemanusiaan di Palu, di NTB dan dimana saja ketika ada bencana kami turun dan memang kita biasa mengurus jenazah, diselenggarakan sesuai syariat dan agama," beber Ustdz Hadi kepada fajar.co.id beberapa waktu lalu.

Tak terpikir di benaknya akan menadapat imbalan apapun dari pihak berwenang. Tim yang dipimpinnya bekerja hanya untuk kemanusiaan, membantu sesama makhluk. Hadi mengakui selama dirinya mengurusi jenazah dimana pun, kali ini yang tersulit yakni mengurusi jenazah Corona.

"Karena ini panggilan kemanusiaan, saya bismillah saja memperbaiki niat dan turun langsung membantu. Jadi 24 jam kami siap selalu, karena ini jenazah Covid tidak bisa lama, begitu dia meninggal tidak bisa sampai satu jam harus cepat prosesnya," terangnya lagi.

Kini Ustaz Hadi tengah tersangkut masalah hukum. Penyidik Polda Sulsel menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penjemputan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar 27 Juni lalu.

Menurut Ustaz Hadi, peristiwa penjaminan jenazah itu bukan bentuk gagah-gagahan karena ia duduk di kursi terhormat parlemen. Ditegaskan, Politisi PKS itu melakukannya atas dasar kemanusiaan, bukan yang lain.

Pada dasarnya menurut Hadi, pihak keluarga mengambil jenazah sebab tidak mau membuat jenazah lama mendapatkan kepastian dan lama dikuburkan. Sementara dalam agama dianjurkan agar jenazah cepat dikuburkan.

Kasusnya kini terus didalami penyidik Polda Sulsel. Di samping itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar juga ikut menggali informasi terkait peristiwa yang viral di media sosial itu. Akankah sang pemandi jenazah Covid-19 itu masuk bui? Menarik diikuti perkembangannya. (endra/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version