Selamat dari Banjir Bandang, Samsat Masamba Belum Bisa Layani Wajib Pajak, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MASAMBA – Samsat Masamba aman dari terjangan banjir bandang yang menghantam Kota Masamba dan sekitarnya pada Senin 13 Juli 2020. Meski demikian samsat tetap tak bisa melayani warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah (UPTP) Wilayah Luwu Utara (Lutra), Rajab, mengatakan, Samsat Masamba aman dari terjangan banjir namun tetap tak bisa melayani wajib pajak karena terputusnya aliran listrik dan aliran internet.

“Alhamdulillah kantor samsat aman dari terjangan banjir bandang, namun kami tetap tak bisa melayani wajib pajak karena tidak adanya jaringan listrik dan internet. Semuanya putus saat banjir,” katanya Rabu 15 Juli 2020 melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, jika jaringan internet dan listrik sudah baik, jalan-jalan berlumpur sudah dibersihkan, pihaknya akan segera membuka pelayanan di Samsat Masamba termasuk mengoperasikan samsat keliling.

Samsat Masamba merupakan bangunan baru yang terletak di Jalan Taman Siswa. Sementara samsat lama terletak di Jalan Andi Djemma yang tak luput dari terjangan tanah merah bercampur lumpur.

Tidak mau mau mengambil risiko, PLN langsung memadamkan 296 gardu listrik pada Senin 13 Juli 2020 malam yang memasok listrik ke 29.597 pelanggan.

Namun kini PLN Sulselrabar telah memperbaiki dan menormalkan 58 Gardu listrik yang meng-cover 7.079 pelanggan.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, menambahkan masih ada sekitar 238 gardu listrik masih dipadamkan sementara hingga Selasa 14 Juli 2020.

  • Bagikan